Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak adalah film Indonesia (2017) karya Mouly Surya. Film ini bercerita tentang Marlina, seorang janda miskin yang tinggal sendirian di pedalaman Sumba, Nusa Tenggara Timur. Ada alasan mengapa film ini berjudul Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak, kisah Marlina sendiri disajikan lewat empat babak yang berbeda: perampokan, perjalanan, pengakuan dosa, dan kelahiran. Film ini bukan hanya film mengenai pembunuhan belaka, dalam babak pertama Marlina membunuh si perampok Markus dan gerombolannya untuk membela diri. Dalam babak kedua, dengan membawa kepala Markus yang terpenggal Marlina melakukan perjalanan menuju kantor polisi untuk mencari keadilan, di situ Marlina bertemu Novi, seorang ibu hamil. Babak 3 yaitu pengakuan menunjukkan kurangnya kemampuan aparat dalam menangani kasus kekerasan, laporan Marlina dipandang sebelah mata oleh polisi dan tidak diproses. Babak terakhir menunjukkan Marlina yang kembali dihadapkan oleh sisa komplotan sekaligus Marlina membantu Novi melahirkan bayinya yang menandai “kelahiran kembali”.
Film ini mengisahkan perlawanan seorang perempuan terhadap kekerasan dan penindasan patriarkal. Marlina melawan dengan caranya sendiri. Ia meracuni para pelaku dan memenggal kepala pemimpin perampok. Setelah itu, Marlina melakukan perjalanan untuk mencari keadilan, sambil membawa kepala tersebut sebagai simbol perlawanan.
Film ini ceritanya bukan sekedar tentang balas dendam tetapi menyampaikan makna yang dalam tentang, kekerasan terhadap perempuan, budaya patriarki, perlawanan, dan agensi perempuan, keadilan di daerah terpencil.
Selain itu, film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak juga menyoroti ketimpangan akses keadilan di wilayah terpencil. Ketidakhadiran negara dan lemahnya aparat penegak hukum membuat kekerasan terhadap perempuan sering dianggap sebagai hal yang “biasa” dan tidak mendapatkan penanganan serius. Dalam film ini, proses hukum berjalan lambat, tidak sensitif terhadap korban, dan cenderung abai, sehingga mendorong Marlina untuk mengambil keadilan dengan caranya sendiri. Hal ini menjadi kritik sosial terhadap sistem hukum yang belum mampu melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan di daerah marginal.
Ketimpangan akses keadilan dalam film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak ditampilkan melalui beberapa adegan kunci, terutama saat Marlina berupaya melaporkan kejahatan yang dialaminya. Dalam satu adegan, Marlina mendatangi kantor polisi di wilayah terpencil dengan membawa kepala pelaku sebagai bukti kejahatan. Namun, aparat penegak hukum digambarkan lamban, tidak sigap, dan kurang empati terhadap pengalaman traumatis Marlina sebagai korban kekerasan seksual. Polisi lebih fokus pada prosedur administratif daripada perlindungan korban, mencerminkan sistem hukum yang tidak sensitif gender. Selain itu, jarak geografis yang jauh, minimnya infrastruktur, dan keterbatasan kapasitas negara mempertegas bagaimana kehadiran negara terasa abstrak bagi masyarakat di wilayah marginal. Adegan ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan diperlakukan sebagai persoalan sepele, sehingga Marlina terdorong untuk mengambil keadilan dengan caranya sendiri. Representasi tersebut berfungsi sebagai kritik sosial terhadap negara dan sistem hukum yang gagal menjamin keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan di daerah terpencil.
Melalui tindakan perlawanan Marlina, film ini menegaskan agensi perempuan sebagai subjek yang mampu mengambil keputusan dan melawan ketidakadilan struktural, bukan sekadar korban pasif. Ketidakhadiran aparat hukum menggambarkan bias gender dalam institusi negara yang maskulin dan hierarkis, sehingga pengalaman perempuan terpinggirkan dalam proses keadilan.
Dengan gaya feminist western, film ini memperluas wacana HI bahwa isu gender dan kekerasan berbasis gender merupakan bagian integral dari politik kekuasaan, keamanan, dan keadilan, baik di tingkat lokal maupun global.
Dalam perspektif Keamanan Gender, film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak merepresentasikan kritik terhadap struktur patriarki dan kegagalan negara dalam menjamin keamanan manusia (human security), khususnya bagi perempuan di wilayah terpencil. Kekerasan seksual yang dialami Marlina menunjukkan bahwa hukum negara masih beroperasi dalam kerangka netral gender secara semu, di mana pengalaman spesifik perempuan sebagai korban kekerasan tidak menjadi pertimbangan utama dalam mekanisme perlindungan dan penegakan hukum. Negara cenderung memahami keamanan sebatas pada stabilitas dan ketertiban formal, bukan pada perlindungan tubuh, martabat, dan keselamatan perempuan. Melalui tindakan perlawanan Marlina, film ini menegaskan agensi perempuan sebagai subjek yang mampu mengambil keputusan dan melawan ketidakadilan struktural, bukan sekadar korban pasif. Ketidakhadiran aparat hukum menggambarkan bias gender dalam institusi negara yang maskulin dan hierarkis, sehingga pengalaman perempuan terpinggirkan dalam proses keadilan. Dengan gaya feminist western, film ini memperluas wacana Hubungan Internasional bahwa isu gender dan kekerasan berbasis gender merupakan bagian integral dari politik kekuasaan, keamanan, dan keadilan, baik di tingkat lokal maupun global.
Dari segi sinematografi dan narasi, film ini menggunakan tempo lambat, dialog minimal, serta lanskap alam yang sunyi untuk memperkuat rasa kesepian, trauma, dan ketegangan batin yang dialami tokohnya. Alam Sumba yang luas dan keras menjadi metafora atas situasi sosial yang kering akan empati dan perlindungan. Pembagian cerita ke dalam empat babak juga mencerminkan proses psikologis Marlina, mulai dari trauma, kemarahan, hingga upaya merebut kembali martabatnya. Dengan pendekatan visual dan naratif ini, film tidak hanya menyampaikan cerita, tetapi juga mengajak penonton merasakan pengalaman ketertindasan dan perlawanan dari sudut pandang perempuan.
Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak layak direkomendasikan sebagai film yang tidak hanya kuat secara cerita, tetapi juga unggul dari segi sinematografi dan narasi. Dengan tempo yang lambat, dialog minimal, serta penggunaan lanskap alam Sumba yang sunyi dan luas, film ini berhasil membangun atmosfer kesepian, trauma, dan ketegangan batin yang mendalam. Alam yang keras berfungsi sebagai metafora visual atas kondisi sosial yang miskin empati dan perlindungan, khususnya bagi perempuan. Pembagian cerita ke dalam empat babak memperlihatkan perjalanan psikologis tokoh utama dari trauma, kemarahan, hingga upaya merebut kembali martabat diri. Pendekatan visual dan naratif ini membuat penonton tidak sekadar menyaksikan cerita, tetapi ikut merasakan pengalaman ketertindasan dan perlawanan dari perspektif perempuan, sehingga film ini sangat relevan untuk ditonton, terutama dalam konteks diskusi isu gender, keadilan, dan keamanan manusia.
Pesan dari film ini perempuan bukanlah sebuah halangan untuk menjadi suatu objek untuk menjadikan korban pasif, tetapi subjek yang mampu melawan dan menentukan nasib diri sendiri yang menjadi terobosan dari dalam diri.
Penulis : Dominikus Renaldi Fernandez
Editor : Fadhil “Dilly” Luqmaan










