Media Parahyangan – Warga Dago Elos menggelar diskusi publik bertajuk “Membongkar Praktik Mafia Tanah Dago Elos” di Balai RW Dago Elos pada Rabu, (9/10). Diskusi publik ini berlangsung sebagai bentuk persiapan dan dukungan moral bagi warga yang menantikan putusan sidang terkait kasus pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan Muller Bersaudara yang dituntut selama lima tahun enam bulan. Hasil sidang tersebut diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi warga yang telah lama berjuang mempertahankan tanah mereka dari praktik-praktik mafia.
Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu, Herry Sutresna, atau yang lebih dikenal sebagai Morgue Vanguard, Fatia Maulidiyanti selaku pemerhati isu-isu HAM, Tim Kuasa Hukum termasuk Warga Dago Elos, serta Forum Dago Melawan. Beberapa hal yang didiskusikan seiring berjalannya acara adalah pembahasan mengenai langkah-langkah yang dapat dipersiapkan dan dilakukan warga serta stakeholders dalam menghadapi praktik mafia tanah yang merugikan mereka, sembari menunggu putusan sidang pada Senin, 14 Oktober 2024 mendatang.
Diskusi dan Solidaritas Warga
Diskusi publik yang digelar hari ini tidak hanya bertujuan untuk menguraikan permasalahan hukum yang dihadapi warga, tetapi juga untuk membangun solidaritas di antara warga dan berbagai elemen masyarakat yang mendukung perjuangan mereka.
Fatia Maulidiyanti yang turut hadir sebagai pemantik diskusi, menekankan bahwa jalur litigasi saja tidak cukup dalam menghadapi konflik seperti ini. “Proses litigasi saja tidak cukup, perlu ada proses lain seperti non-litigasi yang membangun perlawanan dengan gerakan kerakyatan (protes). Sulit jika gerakan hanya sebatas litigasi, jangan hanya formal, perlu gerakan informal,” ujar Fatia. Ia mengajak warga untuk mempertimbangkan langkah-langkah alternatif di luar pengadilan, seperti demonstrasi atau kampanye publik, guna meningkatkan tekanan terhadap pihak-pihak yang melakukan penindasan.
Selain itu, Fauzan, salah satu relawan dari kolektif Dago Melawan, menyampaikan bahwa diskusi ini juga menjadi ajang persiapan mental bagi warga. “Sebenarnya, ini merupakan salah satu cara warga (Dago Elos) untuk menyiapkan tenaga dan mengumpulkan atensi publik untuk hasil sidang putusan nanti (14 Oktober),” tuturnya.
Di sela-sela diskusi, band Dongker tampil membawakan beberapa lagu yang bernuansa perlawanan, menghidupkan semangat di tengah acara. Penampilan mereka menjadi simbol dukungan bagi perjuangan warga Dago Elos dalam mempertahankan tanah mereka dari pengambilalihan paksa. Acara berakhir dengan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan hak atas tanah, dan menghadapi sidang dengan bertaruh pada api semangat yang tidak padam.
Sekilas Kisruh Sengketa
Kasus tanah di Dago Elos bermula ketika Muller Bersaudara, yang diduga terlibat dalam mafia tanah, mengklaim kepemilikan atas lahan yang sudah lama dihuni warga Dago Elos. Konflik semakin meruncing setelah Muller Bersaudara menggunakan bukti yang diduga palsu untuk mendukung klaim mereka atas tanah yang sekarang dihuni oleh warga setempat.
Upaya Muller Bersaudara untuk menguasai tanah tersebut melalui jalur hukum langsung mendapat perlawanan dari warga. Muller Bersaudara diduga memalsukan dokumen dan menggunakan tipu muslihat untuk mengambil alih lahan. Warga Dago Elos tidak tinggal diam, mereka membawa kasus ini ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan bukti kepemilikan tanah.
Kasus ini akhirnya sampai ke pengadilan, dan warga Dago Elos kini menunggu putusan penting pada sidang yang akan dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober. Putusan tersebut diharapkan dapat mengakhiri konflik berkepanjangan dan memberikan keadilan bagi warga yang telah bertahan melawan upaya pengambilalihan tanah mereka.
Penulis: Muhammad Rizky Pirdaus
Editor: Izzan Natawibawa










