Media Parahyangan – Pada hari Minggu (05/04) lalu, Valve mengeluarkan rating umur baru untuk game-game yang beredar melalui platform game digital mereka, Steam. Tetapi Valve tidak lagi menggunakan game rating dari ESRB maupun PEGI. Steam akan menggunakan rating system dari IGRS (Indonesia Game Rating System) yang dinaungi Kemkomdigi.
Sayangnya reaksi dari mayoritas para gamers yang datang justru kecewa. Bagaimana tidak, hasil rating yang dikeluarkan oleh IGRS dapat dikatakan amburadul. Bayangkan saja untuk game Upin & Ipin Universe yang ditunjukkan untuk anak-anak, malah mendapatkan rating umur 18+ yang ditunjukkan untuk game dewasa. Lucunya game-game dewasa itu banyak yang malah mendapatkan rating umur 3+, rating yang ditunjukkan untuk game yang cocok dimainkan oleh para anak-anak.
Hal yang paling mengkhawatirkan justru datang dari salah satu klasifikasi IGRS yang berpotensi menghambat perkembangan industri game. IGRS ternyata memiliki rating RC yang menjadi rating umur game yang dianggap tidak pantas untuk didistribusikan secara resmi di Indonesia. Beberapa game terkenal seperti Cyberpunk 2077 dan GTA V masuk dalam klasifikasi ini. Sehingga pada saat itu para gamers tak dapat membeli game-game tersebut melalui Steam.
Melalui laman Steam, Valve akhirnya membuka suara terkait masalah rating dari IGRS. Dari pernyataan mereka, Valve sendiri memang mengakui adanya kendala teknis dan miskomunikasi yang menyebabkan semua kegaduhan.
“Kendala teknis dan miskomunikasi menyebabkan adanya kesalahan serta ketidaklengkapan dalam rating yang ditunjukkan sementara dalam Steam di antara tanggal 2 April dan 5 April,” ketik Valve melalui laman Steam. Melalui pernyataan ini pun Valve mengucapkan permohonan maaf kepada para gamer atas ketidaknyamannya.
“Kami meminta maaf atas kebingungan yang disebabkan oleh masalah ini,” ucap Valve dalam menutupi pernyataannya.
Pihak dari Kemkomdigi sendiri sudah memberikan pernyataan resmi melalui laman IGRS. Sayangnya dalam pernyataan tersebut, tidak ada satupun kata maaf yang keluar dan malah menyudutkan Valve sebagai pihak yang salah dalam segala permasalahan ini.
“Karena itu, Kemkomdigi akan meminta klarifikasi resmi dari Steam…” ketik Kemkomdigi dalam pernyataanya. Lebih dalam lagi, tak ada pernyataan mengenai peninjauan ulang terhadap sistem penilaian dalam IGRS. Padahal sistem penilaian inilah yang mendapatkan banyak kritikan tajam dari berbagai pihak.
Penting untuk diingat bahwa kami sesungguhnya setuju jika industri digital diregulasi. Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi memiliki andil yang besar dalam meregulasi industri digital yang sedang berkembang pesat saat ini. IGRS sebenarnya dapat menjadi cara bagi Kemkomdigi dalam meregulasi industri game.
Sayangnya Komdigi sendiri sering dinilai gagal dalam melaksanakan tugas tersebut. Pasalnya kiprah Kemkomdigi yang dahulu bernama Kominfo ini lebih sering mendapatkan reputasi yang tidak baik dari masyarakat.
Alih-alih membantu kemajuan dunia digital, Kemkomdigi justru lebih sering terkesan menghambatnya melalui regulasi mereka yang semrawut. Tak jarang justru Kemkomdigi bertindak seperti Menteri Penerangan zaman Orde Baru, yang sering membungkam kebebasan berpendapat.
Pada Kamis (09/04) lalu, pihak Kemkomdigi akhirnya mau melakukan dialog terbuka dengan pelaku usaha industri game lokal melalui Asosiasi Game Indonesia. Beberapa sudah mengutarakan keresehan mereka dalam sistem rating umur terkhusus rating RC, yang dianggap dapat menghambat kemajuan industri game lokal. Meskipun sudah diadakannya diskusi terbuka, sayangnya tak ada pernyataan dari pihak Kemkomdigi mengenai perbaikan sistem penilaian rating umur dari IGRS.
IGRS sebenarnya dapat menjadi titik penting dalam sejarah industri game Indonesia. Mengingat ini menjadi bukti bahwa pemerintah mulai peduli dengan ekosistem industri game Indonesia. Sayangnya IGRS juga menjadi bukti dari inkompetensi dan ketidakpedulian para pembuat kebijakan.
Jelas sebuah kebijakan harus bisa dikritisi agar lebih akurat dan tidak merugikan masyarakat umum. Namun tindakan Kemkomdigi lebih memperlihatkan bahwa mereka lebih takut citra mereka yang sudah buruk semakin dicederai oleh kasus ini. Kemkomdigi harusnya menjadi harapan dalam industri digital yang semakin berkembang ini. Tetapi jangan harapkan itu terjadi selama posisi suatu kementrian masih diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dalam bidang tersebut.
Penulis : Joshua Adriel Suhandi
Editor : Fadhil “Dilly” Luqmaan








