Media Parahyangan – Minggu, (31/08) UNPAR mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Minggu Pertama Semester Ganjil 2025/2026 periode Senin, 1 September 2025 sampai dengan Kamis, 4 September 2025.
Surat edaran dikeluarkan sehubungan dengan situasi Bandung yang dinilai tidak aman untuk melakukan kuliah secara tatap muka. Rektor UNPAR, memutuskan kegiatan pembelajaran di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan dilaksanakan dengan pedoman sebagai berikut:
1. Seluruh kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring untuk periode Senin, 1 September 2025 sampai dengan Kamis, 4 September 2025.
2. Kegiatan pembelajaran lain yang tidak dapat dilakukan secara daring dijadwalkan ulang.
3. Kegiatan lain di luar pembelajaran yang melibatkan mahasiswa dijadwalkan ulang.
4. Pegawai UNPAR (dosen dan tenaga kependidikan) tetap bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan keamanan perjalanan menuju dan dari kampus. Pegawai yang dalam perjalanan ke kampus harus melewati daerah rawan dapat bekerja dari rumah setelah berkoordinasi dengan pimpinan unit masing-masing.
5. Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Unit Penunjang, serta seluruh jajaran manajerial tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dan mengkoordinasikan kegiatan unit masing-masing.
6. Setiap Pimpinan Unit melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pimpinan Universitas melalui jalur komunikasi sesuai dengan pengaturan yang ada untuk mengatur kegiatan selama periode pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini.
7. Ketua Program Studi berkoordinasi dengan unit terkait untuk memastikan kegiatan pembelajaran dapat berjalan sesuai jadwal dan seluruh mahasiswa dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara efektif serta dapat mengakses materi pembelajaran dengan baik.
Selanjutnya, pengaturan lebih lanjut mengenai kegiatan pembelajaran kemudian akan diputuskan kembali sesuai dengan perkembangan situasi.
Penulis : A. A. Raka Triana Pratiwi
Editor: Galih Rifki Wiratama








