Media Parahyangan
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Artikel Opini
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Korner Literasi
    • Kolom Submisi
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Artikel Opini
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Korner Literasi
    • Kolom Submisi
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Media Parahyangan
No Result
View All Result
Home Nasional

Budaya percakapan seksual laki-laki: Sudahkah Perempuan Memiliki Otonomi atas Tubuh?

by Media Parahyangan
18 April 2026
in Nasional, Opini, Understanding Issues
0
Budaya percakapan seksual laki-laki: Sudahkah Perempuan Memiliki Otonomi atas Tubuh?
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat Mahasiswa Indonesia digemparkan dengan kasus pelecehan seksual verbal pada Selasa (14/4) lalu pada bocornya sebuah grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia melakukan percakapan yang berisi komentar seksual yang tidak pantas, komentar merendahkan, serta lelucon terkait pemerkosaan yang ditujukan kepada teman perempuan mereka maupun dosen. 

Bocornya percakapan grup ini memicu kemarahan publik di Indonesia. Banyak yang mengecam tindakan tersebut, namun tidak sedikit pula yang membelanya dengan alasan seperti “itu hanya percakapan dalam grup” atau bahkan menjadikannya bahan candaan. Bahkan banyak pula dari kalangan perempuan yang menghadapi komentar seksual yang tidak diinginkan namun dinormalisasi masyarakat. Hal ini mengungkap akar permasalahan yang lebih serius. jika perempuan tidak sepenuhnya aman dari komentar yang merendahkan jati dirinya sebagai individu, apakah perempuan sesungguhnya memiliki wewenang atas tubuhnya?

Pertanyaan mengenai apakah perempuan telah memiliki otonomi atas tubuh mereka adalah salah satu isu paling mendasar dalam pergerakan feminisme. Perjuangan perempuan untuk memperoleh otonomi tubuh bukanlah perjuangan yang singkat ataupun mudah. Seiring dengan perkembangan zaman, dinamika perjuangan tersebut juga terus berkembang, sedikit demi sedikit Perempuan mulai mendapatkan hak atas tubuh mereka. Munculnya gerakan feminisme perlahan mendorong perempuan untuk memperoleh kembali otonomi atas tubuh mereka. 

Saat ini, kita berada dalam gelombang feminisme keempat, yang merupakan hasil dari proses panjang perjuangan perempuan. Jika dibandingkan dengan peradaban kuno dan periode awal modern, pada saat ini, perempuan (setidaknya di beberapa negara) telah memiliki kontrol yang lebih besar atas tubuh, reproduksi, dan seksualitas mereka. Namun, otonomi tubuh tidak hanya berkaitan dengan regulasi pemerintah atau kekerasan fisik semata. Komentar seksual yang tidak diinginkan juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap otonomi tubuh dan berfungsi untuk memperkuat hierarki kekuasaan.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, komentar seksual yang tidak diinginkan merupakan bentuk pelanggaran terhadap otonomi tubuh. Fenomena ini dapat dianalisis menggunakan objectification theory yang dikemukakan oleh Barbara Fredrickson. Teori ini menjelaskan bagaimana perempuan seringkali dipandang hanya sebagai tubuh atau objek daya tarik seksual, bukan sebagai individu yang utuh. Selain komentar seksual dalam percakapan tersebut, para pelaku juga melontarkan lelucon terkait pemerkosaan, seperti pernyataan “diam berarti setuju”. 

Lelucon semacam ini juga merupakan bentuk objektifikasi terhadap perempuan. Berdasarkan pemikiran Martha Nussbaum (1995) dan Rae Langton (2009), tindakan tersebut mencerminkan beberapa ciri objektifikasi, seperti penyangkalan otonomi, penyangkalan subjektivitas, serta reduksi seseorang hanya pada tubuhnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan untuk mencapai Otonomi tubuh belumlah selesai. Keberadaan regulasi Hukum yang semata mengakui hak atas tubuh saja tidak cukup apabila pada percakapan sehari-hari masih ada normalisasi terhadap objektifikasi perempuan lewat lelucon yang dianggap santai di tongkrongan. Lebih jauh, persoalan ini tidak bisa dipisahkan dari budaya patriarki Dan juga dinamika kekuasaan. 

Fenomena ini memperlihatkan adanya relasi kuasa gender yang direproduksi melalui interaksi sehari-hari: komentar seksual dianggap candaan dan hal sepele secara tidak langsung melegitimasi posisi Perempuan sebagai objek yang dapat dikomentari, direndahkan, maupun dilecehkan tanpa konsekuensi yang serius. 

Ditengah membaranya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus seluruh universitas di Indonesia, otonomi tubuh perempuan merupakan isu yang perlu disebarkan dalam menciptakan ruang yang sesungguhnya aman dari pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Mengingat bahwa beberapa hari sebelum kasus ini tersebar, Satgas PPKS UNPAR mengadakan sosialisasi mengenai banyaknya penanganan kasus kekerasan berbasis gender online (KGBO) di kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa Jalan menuju terciptanya ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual masih panjang dan patut dikawal hingga akhir.

 

Penulis : Alicia Vania Elroy

Editor : Fadhil “Dilly” Luqmaan

Tags: Hak PerempuanHAMKekerasan Berbasis GenderKesetaraan Gender
Media Parahyangan

Media Parahyangan

Next Post
IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital

IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

15 November 2024
Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

29 November 2024
#TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

#TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

29 August 2024
Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?

Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?

2
Diskusi Publik KPK: Pendidikan anti korupsi merupakan investasi jangka panjang dan merupakan cara paling cepat untuk memberantas korupsi

Diskusi Publik KPK: Pendidikan anti korupsi merupakan investasi jangka panjang dan merupakan cara paling cepat untuk memberantas korupsi

0
Jurnalis Bandung Gelar Aksi: RUU Penyiaran Bisa Menyerang Siapa Saja!

Jurnalis Bandung Gelar Aksi: RUU Penyiaran Bisa Menyerang Siapa Saja!

0
1984 : Sejauh mana kita sebenarnya bebas?

1984 : Sejauh mana kita sebenarnya bebas?

2 August 2026
Review Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak : Pelajaran Penting dalam Keamanan Gender

Review Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak : Pelajaran Penting dalam Keamanan Gender

2 August 2026
Optimalisasi Kesiapan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam Perlindungan Kekerasan Seksual

Optimalisasi Kesiapan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam Perlindungan Kekerasan Seksual

1 August 2026
Follow Our Social Media
Spotify Instagram Youtube

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pertanyaan Umum (FaQ)
  • Guideline Kolom Submisi
  • Pendaftaran Anggota Jurnalis MedPar

Kontak

  • Email Kolom Submisi : kompendiumprodukmp@gmail.com
  • Email Media Partner : ukm_mp@unpar.ac.id

Alamat

Jl. Ciumbuleuit No.94, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141

Copyright © 2023 Media Parahyangan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Artikel Opini
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Korner Literasi
    • Kolom Submisi
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist