Media Parahyangan
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Media Parahyangan
No Result
View All Result
Home Nasional

Budaya percakapan seksual laki-laki: Sudahkah Perempuan Memiliki Otonomi atas Tubuh?

Media Parahyangan by Media Parahyangan
18 April 2026
in Nasional, Opini, Understanding Issues
Budaya percakapan seksual laki-laki: Sudahkah Perempuan Memiliki Otonomi atas Tubuh?

Masyarakat Mahasiswa Indonesia digemparkan dengan kasus pelecehan seksual verbal pada Selasa (14/4) lalu pada bocornya sebuah grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia melakukan percakapan yang berisi komentar seksual yang tidak pantas, komentar merendahkan, serta lelucon terkait pemerkosaan yang ditujukan kepada teman perempuan mereka maupun dosen. 

Bocornya percakapan grup ini memicu kemarahan publik di Indonesia. Banyak yang mengecam tindakan tersebut, namun tidak sedikit pula yang membelanya dengan alasan seperti “itu hanya percakapan dalam grup” atau bahkan menjadikannya bahan candaan. Bahkan banyak pula dari kalangan perempuan yang menghadapi komentar seksual yang tidak diinginkan namun dinormalisasi masyarakat. Hal ini mengungkap akar permasalahan yang lebih serius. jika perempuan tidak sepenuhnya aman dari komentar yang merendahkan jati dirinya sebagai individu, apakah perempuan sesungguhnya memiliki wewenang atas tubuhnya?

Pertanyaan mengenai apakah perempuan telah memiliki otonomi atas tubuh mereka adalah salah satu isu paling mendasar dalam pergerakan feminisme. Perjuangan perempuan untuk memperoleh otonomi tubuh bukanlah perjuangan yang singkat ataupun mudah. Seiring dengan perkembangan zaman, dinamika perjuangan tersebut juga terus berkembang, sedikit demi sedikit Perempuan mulai mendapatkan hak atas tubuh mereka. Munculnya gerakan feminisme perlahan mendorong perempuan untuk memperoleh kembali otonomi atas tubuh mereka. 

Saat ini, kita berada dalam gelombang feminisme keempat, yang merupakan hasil dari proses panjang perjuangan perempuan. Jika dibandingkan dengan peradaban kuno dan periode awal modern, pada saat ini, perempuan (setidaknya di beberapa negara) telah memiliki kontrol yang lebih besar atas tubuh, reproduksi, dan seksualitas mereka. Namun, otonomi tubuh tidak hanya berkaitan dengan regulasi pemerintah atau kekerasan fisik semata. Komentar seksual yang tidak diinginkan juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap otonomi tubuh dan berfungsi untuk memperkuat hierarki kekuasaan.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, komentar seksual yang tidak diinginkan merupakan bentuk pelanggaran terhadap otonomi tubuh. Fenomena ini dapat dianalisis menggunakan objectification theory yang dikemukakan oleh Barbara Fredrickson. Teori ini menjelaskan bagaimana perempuan seringkali dipandang hanya sebagai tubuh atau objek daya tarik seksual, bukan sebagai individu yang utuh. Selain komentar seksual dalam percakapan tersebut, para pelaku juga melontarkan lelucon terkait pemerkosaan, seperti pernyataan “diam berarti setuju”. 

Lelucon semacam ini juga merupakan bentuk objektifikasi terhadap perempuan. Berdasarkan pemikiran Martha Nussbaum (1995) dan Rae Langton (2009), tindakan tersebut mencerminkan beberapa ciri objektifikasi, seperti penyangkalan otonomi, penyangkalan subjektivitas, serta reduksi seseorang hanya pada tubuhnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan untuk mencapai Otonomi tubuh belumlah selesai. Keberadaan regulasi Hukum yang semata mengakui hak atas tubuh saja tidak cukup apabila pada percakapan sehari-hari masih ada normalisasi terhadap objektifikasi perempuan lewat lelucon yang dianggap santai di tongkrongan. Lebih jauh, persoalan ini tidak bisa dipisahkan dari budaya patriarki Dan juga dinamika kekuasaan. 

Fenomena ini memperlihatkan adanya relasi kuasa gender yang direproduksi melalui interaksi sehari-hari: komentar seksual dianggap candaan dan hal sepele secara tidak langsung melegitimasi posisi Perempuan sebagai objek yang dapat dikomentari, direndahkan, maupun dilecehkan tanpa konsekuensi yang serius. 

Ditengah membaranya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus seluruh universitas di Indonesia, otonomi tubuh perempuan merupakan isu yang perlu disebarkan dalam menciptakan ruang yang sesungguhnya aman dari pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Mengingat bahwa beberapa hari sebelum kasus ini tersebar, Satgas PPKS UNPAR mengadakan sosialisasi mengenai banyaknya penanganan kasus kekerasan berbasis gender online (KGBO) di kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa Jalan menuju terciptanya ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual masih panjang dan patut dikawal hingga akhir.

 

Penulis : Alicia Vania Elroy

Editor : Fadhil “Dilly” Luqmaan

Tags: Hak PerempuanHAMKekerasan Berbasis GenderKesetaraan Gender
Previous Post

Sempat Hilang setelah memperingati Supersemar, BEM akhirnya meminta maaf

Next Post

IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital

Post Terkait

#MenujuIndonesiaBangkrut : Aksi Gabungan Mahasiswa Bandung menjelang anjloknya Rupiah
Nasional

#MenujuIndonesiaBangkrut : Aksi Gabungan Mahasiswa Bandung menjelang anjloknya Rupiah

14 June 2026
IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital
Understanding Issues

IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital

26 April 2026
Upaya Pembunuhan terhadap Andrie Yunus Bukan sekedar Pelanggaran HAM
Nasional

Upaya Pembunuhan terhadap Andrie Yunus Bukan sekedar Pelanggaran HAM

17 March 2026
Menolak Lupa: Very Kurnia, Korban Salah Tangkap Demo Augustus Lalu
Bandung

Menolak Lupa: Very Kurnia, Korban Salah Tangkap Demo Augustus Lalu

29 January 2026
Sumber : MileniaNews
Esai

Meningkatkan Literasi Untuk Menata Masa Depan Anak Indonesia

14 January 2026
Sumber : Antara Foto
Esai

Deforestasi Hutan Adat Papua dan Dampaknya terhadap Masyarakat Adat Papua dan Perubahan Iklim Global

14 January 2026
Next Post
IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital

IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

    Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Memperingati Supersemar, BEM UNPAR Tarik Kembali Unggahan Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantin Unpar Sudah Buka, Mahasiswa: Banyak Alternatif yang Lebih Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ketidakstabilan Ekonomi Menciptakan Pelecehan Hak Asasi Manusia Etnis Tionghoa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kencangkan Sabuk Pengaman, Per Semester Ganjil 2025/2026 UKT Tahap Satu Naik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Kesenjangan Gender di Era Modern: Menghadapi Sistem yang  Menyudutkan Perempuan” 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media
Spotify Instagram Youtube

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pertanyaan Umum (FaQ)
  • Guideline Kolom Submisi
  • Pendaftaran Anggota Jurnalis MedPar

Kontak

  • Email Kolom Submisi : kompendiumprodukmp@gmail.com
  • Email Media Partner : ukm_mp@unpar.ac.id

Alamat

Jl. Ciumbuleuit No.94, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141

Copyright © 2023 Media Parahyangan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami

© 2024 Media Parahyangan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist