Media Parahyangan
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Artikel Opini
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Korner Literasi
    • Kolom Submisi
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Artikel Opini
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Korner Literasi
    • Kolom Submisi
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Media Parahyangan
No Result
View All Result
Home Liputan Kampus

Pemilihan Umum PM Resmi Dimulai, Simak Tata Cara Memilih Melalui Website

by Media Parahyangan
10 November 2025
in Liputan Kampus
0
Pemilihan Umum PM Resmi Dimulai, Simak Tata Cara Memilih Melalui Website
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Parahyangan – Pada hari Senin, (10/11) hingga Selasa, (11/11) Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa (PUPM) UNPAR resmi dimulai. Syarat hingga Tata Cara melakukan Pemilihan Umum lewat Website dapat dilihat melalui Instagram resmi PUPM UNPAR.

Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa yang katanya ditunggu-tunggu, akhirnya resmi dimulai. Pemilihan hanya dapat dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi PUPM UNPAR. Timeline pemilihan hanya terbatas selama tanggal 10 November hingga 11 November 2025 dengan tenggat waktu dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB per harinya.

Untuk melakukan pemilihan, pemilih harus memenuhi Syarat dan Ketentuan serta mengikuti Tata Cara pemilihan yang sudah ditetapkan oleh Senat Mahasiswa. Salah satu syaratnya adalah memiliki email mahasiswa resmi UNPAR.

Syarat dan Ketentuan Pemilih

  1. Pemilih wajib menggunakan akun email UNPAR yang sah untuk melakukan proses pemilihan;
  2. Pemilih harus terlebih dahulu mengakses tautan laman pemilihan melalui Linktree PUPM UNPAR dan melakukan login menggunakan email UNPAR. Setelah login, pemilih akan menerima tautan pemilihan melalui email UNPAR. Tautan tersebut hanya berlaku selama 10 (sepuluh) menit sejak waktu pengirimannya. Setelah tautan tersebut diakses, pemilih diberikan waktu maksimal 5 (lima) menit untuk menyelesaikan proses pemilihan; 3.Setiap Pemilih wajib menggunakan perangkatnya masing-masing untuk melakukan pemilihan;
  3. Pemilih wajib melakukan pemilihan berdasarkan pilihannya sendiri, tanpa paksaan atau intervensi pihak mana pun;
  4. Pemilih wajib memastikan koneksi internet yang stabil selama proses pemilihan untuk mencegah kendala teknis seperti crash, lag, atau kegagalan memuat halaman pemungutan suara;
  5. Pemilih dapat meminta kembali tautan pemilihan sebanyak 1 (satu) kali sebelum suara dinyatakan gugur. Permintaan ini hanya berlaku apabila pemilih gagal menyelesaikan proses pemilihan dalam batas waktu yang telah ditentukan dan wajib disertai bukti konkret berupa foto atau video yang menunjukkan kendala yang dialami.

Tata Cara Pemilihan

  1. Login

Pemilih mengakses link website PUPM UNPAR yang tercantum dalam Linktree PUPM UNPAR di bio Instagram @pupmunpar, lalu login menggunakan email UNPAR.

  1. S&K dan Kebijakan Privasi

Pemilih wajib membaca dan menyetujui syarat & ketentuan serta kebijakan privasi yang tertera. Setelah itu, pemilih akan menerima tautan pemilihan melalui email UNPAR.

*Pastikan untuk memeriksa folder inbox maupun spam.

  1. Pemberian Link Voting

Pemilih akan menerima tautan menuju laman pemilihan melalui email UNPAR. Setelah pemilih mengakses tautan tersebut, sistem akan mengirimkan sebuah URL code khusus. URL code ini hanya berlaku selama 10 (sepuluh) menit sejak waktu pengirimannya. Setelah URL code tersebut diakses, pemilih diberikan waktu maksimal 5 (lima) menit untuk menyelesaikan proses pemilihan.

  1. Pemilihan

Pemilih dapat memilih Calon Pengurus PM UNPAR sesuai pilihannya masing-masing. Setelah selesai, tekan tombol “Kirim” untuk menyimpan suara.

*Pastikan koneksi internet stabil selama proses pemilihan.

  1. Feedback

Pemilih akan mendapatkan notifikasi (notice) bahwa pemilihan telah berhasil dilakukan.

Pada pemilihan calon yang tunggal, terdapat tiga pilihan yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain. Jika kita perhatikan kembali tata cara pemilihan umum, tidak dijelaskan mengenai apa itu setuju, tidak setuju, dan abstain. Secara umum, pilihan setuju untuk memilih calon tersebut, tidak setuju untuk menolak calon tersebut, dan abstain untuk tidak mau memilih siapapun. Menurut kawan kampus bagaimana?

Penulis: Jovita Nathania

Editor: Jasson Aditya Sudrajat

Media Parahyangan

Media Parahyangan

Next Post
If I Had a Gun: Cerminan Keputusasaan, Pengorbanan, dan Patah Hati

If I Had a Gun: Cerminan Keputusasaan, Pengorbanan, dan Patah Hati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

15 November 2024
Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

29 November 2024
#TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

#TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

29 August 2024
Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?

Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?

2
Diskusi Publik KPK: Pendidikan anti korupsi merupakan investasi jangka panjang dan merupakan cara paling cepat untuk memberantas korupsi

Diskusi Publik KPK: Pendidikan anti korupsi merupakan investasi jangka panjang dan merupakan cara paling cepat untuk memberantas korupsi

0
Jurnalis Bandung Gelar Aksi: RUU Penyiaran Bisa Menyerang Siapa Saja!

Jurnalis Bandung Gelar Aksi: RUU Penyiaran Bisa Menyerang Siapa Saja!

0
1984 : Sejauh mana kita sebenarnya bebas?

1984 : Sejauh mana kita sebenarnya bebas?

2 August 2026
Review Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak : Pelajaran Penting dalam Keamanan Gender

Review Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak : Pelajaran Penting dalam Keamanan Gender

2 August 2026
Optimalisasi Kesiapan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam Perlindungan Kekerasan Seksual

Optimalisasi Kesiapan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam Perlindungan Kekerasan Seksual

1 August 2026
Follow Our Social Media
Spotify Instagram Youtube

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pertanyaan Umum (FaQ)
  • Guideline Kolom Submisi
  • Pendaftaran Anggota Jurnalis MedPar

Kontak

  • Email Kolom Submisi : kompendiumprodukmp@gmail.com
  • Email Media Partner : ukm_mp@unpar.ac.id

Alamat

Jl. Ciumbuleuit No.94, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141

Copyright © 2023 Media Parahyangan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Artikel Opini
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Korner Literasi
    • Kolom Submisi
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist