Media Parahyangan – Pada hari Senin, (10/11) hingga Selasa, (11/11) Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa (PUPM) UNPAR resmi dimulai. Syarat hingga Tata Cara melakukan Pemilihan Umum lewat Website dapat dilihat melalui Instagram resmi PUPM UNPAR.
Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa yang katanya ditunggu-tunggu, akhirnya resmi dimulai. Pemilihan hanya dapat dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi PUPM UNPAR. Timeline pemilihan hanya terbatas selama tanggal 10 November hingga 11 November 2025 dengan tenggat waktu dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB per harinya.
Untuk melakukan pemilihan, pemilih harus memenuhi Syarat dan Ketentuan serta mengikuti Tata Cara pemilihan yang sudah ditetapkan oleh Senat Mahasiswa. Salah satu syaratnya adalah memiliki email mahasiswa resmi UNPAR.
Syarat dan Ketentuan Pemilih
- Pemilih wajib menggunakan akun email UNPAR yang sah untuk melakukan proses pemilihan;
- Pemilih harus terlebih dahulu mengakses tautan laman pemilihan melalui Linktree PUPM UNPAR dan melakukan login menggunakan email UNPAR. Setelah login, pemilih akan menerima tautan pemilihan melalui email UNPAR. Tautan tersebut hanya berlaku selama 10 (sepuluh) menit sejak waktu pengirimannya. Setelah tautan tersebut diakses, pemilih diberikan waktu maksimal 5 (lima) menit untuk menyelesaikan proses pemilihan; 3.Setiap Pemilih wajib menggunakan perangkatnya masing-masing untuk melakukan pemilihan;
- Pemilih wajib melakukan pemilihan berdasarkan pilihannya sendiri, tanpa paksaan atau intervensi pihak mana pun;
- Pemilih wajib memastikan koneksi internet yang stabil selama proses pemilihan untuk mencegah kendala teknis seperti crash, lag, atau kegagalan memuat halaman pemungutan suara;
- Pemilih dapat meminta kembali tautan pemilihan sebanyak 1 (satu) kali sebelum suara dinyatakan gugur. Permintaan ini hanya berlaku apabila pemilih gagal menyelesaikan proses pemilihan dalam batas waktu yang telah ditentukan dan wajib disertai bukti konkret berupa foto atau video yang menunjukkan kendala yang dialami.
Tata Cara Pemilihan
- Login
Pemilih mengakses link website PUPM UNPAR yang tercantum dalam Linktree PUPM UNPAR di bio Instagram @pupmunpar, lalu login menggunakan email UNPAR.
- S&K dan Kebijakan Privasi
Pemilih wajib membaca dan menyetujui syarat & ketentuan serta kebijakan privasi yang tertera. Setelah itu, pemilih akan menerima tautan pemilihan melalui email UNPAR.
*Pastikan untuk memeriksa folder inbox maupun spam.
- Pemberian Link Voting
Pemilih akan menerima tautan menuju laman pemilihan melalui email UNPAR. Setelah pemilih mengakses tautan tersebut, sistem akan mengirimkan sebuah URL code khusus. URL code ini hanya berlaku selama 10 (sepuluh) menit sejak waktu pengirimannya. Setelah URL code tersebut diakses, pemilih diberikan waktu maksimal 5 (lima) menit untuk menyelesaikan proses pemilihan.
- Pemilihan
Pemilih dapat memilih Calon Pengurus PM UNPAR sesuai pilihannya masing-masing. Setelah selesai, tekan tombol “Kirim” untuk menyimpan suara.
*Pastikan koneksi internet stabil selama proses pemilihan.
- Feedback
Pemilih akan mendapatkan notifikasi (notice) bahwa pemilihan telah berhasil dilakukan.
Pada pemilihan calon yang tunggal, terdapat tiga pilihan yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain. Jika kita perhatikan kembali tata cara pemilihan umum, tidak dijelaskan mengenai apa itu setuju, tidak setuju, dan abstain. Secara umum, pilihan setuju untuk memilih calon tersebut, tidak setuju untuk menolak calon tersebut, dan abstain untuk tidak mau memilih siapapun. Menurut kawan kampus bagaimana?
Penulis: Jovita Nathania
Editor: Jasson Aditya Sudrajat








