Media Parahyangan
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Media Parahyangan
No Result
View All Result
Home Liputan Kampus

Permasalahan Setiap Semester, Batasan Absensi dan Sulitnya Mendapatkan Izin Kembali Dikeluhkan Mahasiswa!

Media Parahyangan by Media Parahyangan
20 May 2025
in Liputan Kampus
Permasalahan Setiap Semester, Batasan Absensi dan Sulitnya Mendapatkan Izin Kembali Dikeluhkan Mahasiswa!

Sumber: Laman Instagram @unparconfession

Media Parahyangan – Batasan absensi dan sulitnya perizinan menjadi kendala yang kerap dialami oleh mahasiswa di setiap semester. Mahasiswa kerap mengeluhkan kesulitan ketika harus berurusan dengan TU yang kurang tanggap dalam mengurus surat izin.

Sumber: Story Instagram @likaliku_unparian

Merasa tidak nyaman di tubuh atau bagian tubuh karena menderita sesuatu merupakan arti sakit jika kita coba cari dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ketika sakit, banyak orang mengharapkan kesembuhan dalam dirinya, namun tidak bagi Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Mahasiswa Unpar cenderung lebih mementingkan absensi mereka. Fenomena ini terjadi karena adanya batasan kehadiran yang ditentukan dalam universitas dan fakultas. 80% merupakan angka yang ditentukan bagi tiap fakultas di kampus ini. Mahasiswa yang tidak memenuhi “kuota” ini berkesempatan untuk tidak dapat menempuh Ujian Akhir Semester mereka.

Kondisi badan yang sedang tidak optimal ditambah dengan beban absensi dapat menambah buruk kesehatan para mahasiswa. Mekanisme penyelesaian adalah dengan mendapatkan surat keterangan sakit yang diberikan dari pihak klinik maupun rumah sakit atau institusi berobat lainnya. Proses legitimasi surat ini dirasa sulit bagi mahasiswa dikarenakan dilarangnya konsultasi dengan dokter online seperti “halodoc”. Halodoc sebagai konsultasi online sangat membantu mahasiswa terutama yang jauh dari rumah atau sedang merantau. Jika mereka sakit, kebanyakan dari mahasiswa tidak punya orang lain untuk mengantarnya ke klinik. Maka mereka harus menunggu badannya terasa sedikit lebih baik untuk bisa pergi mendapatkan pengobatan di klinik. Sayangnya kebanyakan klinik mempunyai kebijakan untuk menghitung hari sakit mulai dari hari dimana pasien datang untuk berobat.

Salah satu mahasiswa sempat kami wawancara akan hal ini yaitu Rifki berpendapat bahwa sakit bagi mahasiswa menjadi hak istimewa.

“…istimewa mas kalo sakit tuh karena udah lah harus fokus ke sembuh nya, belum lagi harus mikirin absensinya ntar kalo saya ga bisa ujian gimana,” ujar Rifki.

Sambil bercanda beliau juga menambahkan bahwa kehadiran yang penuh belum berarti menunjukkan mahasiswa memahami sepenuhnya materi di kelas.

 “…emangnya kalau saya hadir 100% terus masih bodoh di akhir semester bisa di refund?” 

Mahasiswa lainnya yang kami temui yaitu Febrian juga mengalami kendala dengan TU. Saat kami tanyakan pengalamannya saat mengurus surat sakit menjelaskan bahwa suratnya baru dikonfirmasi oleh TU MKU semester setelahnya.

“Saya pernah mas ngajuin surat sakit ke TU MKU semester lalu di-ACC nya awal semester depan, sedangkan saya mengajukannya di awal perkuliahan semester lalu,” ujar Febrian.

Kebijakan ini dianggap oleh para mahasiswa akan merugikan mereka. Mereka yang hanya bisa datang jika badannya sudah sedikit lebih baik untuk ke klinik akan mengalami kedala, sebab proses tersebut memakan waktu dan akan menguras “argo absensi” mereka. Masuk kelas menjadi kewajiban bagi mahasiswa dan kesehatan merupakan hak mereka. Satu mata kuliah  dengan dua sampai tiga SKS mengharuskan adanya 14 kali pertemuan dengan batas alpa sebanyak dua kali. Jika jumlah alpa melebihi itu, hak kita untuk mengikuti Ujian Akhir Semester akan hilang dan harus menempuh lagi mata kuliah tersebut di semester depan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah masih relevan kehadiran menjadi tolak ukur kegiatan pendidikan di level universitas?  

Penulis: Galih R. Wiratama

Editor: Jasson Aditya Sudrajat

Previous Post

Sopan Santun Bermusik Emangnya Relevan ?

Next Post

Satre Unpar!: Toni Tercinta, Kisah Cinta & Lain-Lain

Post Terkait

Sempat Hilang setelah memperingati Supersemar, BEM akhirnya meminta maaf
Liputan Kampus

Sempat Hilang setelah memperingati Supersemar, BEM akhirnya meminta maaf

28 March 2026
Sempat Memperingati Supersemar, BEM UNPAR Tarik Kembali Unggahan Mereka
Liputan Kampus

Sempat Memperingati Supersemar, BEM UNPAR Tarik Kembali Unggahan Mereka

20 March 2026
Kilas Balik Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Unpar
Liputan Kampus

Kilas Balik Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Unpar

27 February 2026
Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?
Liputan Kampus

Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?

27 November 2025
Teror Danus Proker: Ada yang Salah dengan Metode Pencarian Dana Tambahan?
Liputan Kampus

Teror Danus Proker: Ada yang Salah dengan Metode Pencarian Dana Tambahan?

13 November 2025
Pemilihan Umum PM Resmi Dimulai, Simak Tata Cara Memilih Melalui Website
Liputan Kampus

Pemilihan Umum PM Resmi Dimulai, Simak Tata Cara Memilih Melalui Website

10 November 2025
Next Post
Satre Unpar!: Toni Tercinta, Kisah Cinta & Lain-Lain

Satre Unpar!: Toni Tercinta, Kisah Cinta & Lain-Lain

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

    Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Memperingati Supersemar, BEM UNPAR Tarik Kembali Unggahan Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ketidakstabilan Ekonomi Menciptakan Pelecehan Hak Asasi Manusia Etnis Tionghoa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kencangkan Sabuk Pengaman, Per Semester Ganjil 2025/2026 UKT Tahap Satu Naik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantin Unpar Sudah Buka, Mahasiswa: Banyak Alternatif yang Lebih Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Kesenjangan Gender di Era Modern: Menghadapi Sistem yang  Menyudutkan Perempuan” 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media
Spotify Instagram Youtube

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pertanyaan Umum (FaQ)
  • Guideline Kolom Submisi
  • Pendaftaran Anggota Jurnalis MedPar

Kontak

  • Email Kolom Submisi : kompendiumprodukmp@gmail.com
  • Email Media Partner : ukm_mp@unpar.ac.id

Alamat

Jl. Ciumbuleuit No.94, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141

Copyright © 2023 Media Parahyangan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami

© 2024 Media Parahyangan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist