Media Parahyangan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNPAR mengunggah peringatan Supersemar yang langsung ditarik kembali. Unggahan ini menuai komentar dari Kolektif Parahyangan Menggugat (KPM) yang menganggap unggahan ini sama saja dengan memperingati peralihan orde baru di Indonesia.
Pada Rabu, (18/03) lalu, BEM UNPAR melalui laman Instagram resmi mereka mengunggah sebuah peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Berdasarkan unggahan tersebut, BEM UNPAR berpendapat bahwa Supersemar menjadi simbol transisi kepemimpinan dan semangat perjuangan baru.
Unggahan ini kemudian ditarik kembali tanpa keterangan resmi apapun. Sebelum sempat ditarik, KPM yang dikenal sebagai kelompok pergerakan di UNPAR memberikan komentar terhadap unggahan ini yang dianggap memperingati peralihan ke Orde Baru yang dikenal terjadi banyak pelanggaran HAM.
“…ketika kampus lain sibuk melawan bangkitnya kembali watak kekuasaan Orde Baru (Orba), BEM UNPAR malah dengan cerdas memperingati hari lahirnya Orba. Bayangkan perasaan dari mereka yang keluarga atau individunya menjadi korban ketika rezim soeharto berkuasa,” ujar salah satu simpatisan KPM yang enggan disebutkan namanya.
Melalui Story Instagram mereka, KPM juga menuntut adanya klarifikasi dari pihak BEM. Namun, sentilan keras dari KPM ini ternyata belum digubris oleh pihak BEM.
“Tidak ada sama sekali respon. Mereka hanya menghapus postingan tersebut tanpa ada permintaan maaf atas kedunguan yang mereka miliki dan sebarkan pada media resmi yang mereka miliki,” ujar simpatisan KPM ketika ditanyakan perihal penarikan kembali unggahan BEM.
Tim Media Parahyangan sudah berusaha menghubungi pihak BEM. Namun pihak BEM baru membuka kesempatan untuk wawancara setelah masuk kembali pasca libur Idul Fitri. Adapun upaya untuk rekonsiliasi antara pihak BEM dan KPM sedang berlangsung berdasarkan narasumber anonim yang kami dapat.
Apa Itu Supersemar?
Supersemar sendiri muncul diakibatkan gelombang demonstrasi yang kian memuncak pasca peristiwa G30S. Melihat kondisi yang kian memanas, Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Soeharto untuk mengamankan kondisi negara. Surat perintah itulah yang kemudian hari disebut Supersemar. Sayangnya surat perintah ini dikelilingi oleh banyak kontroversi, mulai dari naskahnya yang banyak dipertanyakan keasliannya hingga isi dari surat perintah yang dianggap rancu.
Supersemar dapat dikatakan sebagai transisi Indonesia dari Orde Lama menuju Orde Baru. Namun, terdapat efek jangka panjang yang terasa melalui kiprah Soeharto saat menjadi presiden selama 32 tahun. Era Orde Baru bukan hanya menjadi era kemajuan ekonomi. Namun, Orde Baru menjadi era yang kental akan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta pembungkaman kebebasan berpendapat.
Pelanggaran HAM yang terjadi bahkan sudah ada semenjak Supersemar ini berlaku. Hal ini terlihat dari pembantaian terhadap pihak-pihak yang dituding terafiliasi dengan PKI pada tahun 1965 hingga 1966. Puncaknya, terjadi pada tahun 1998 dimana terjadinya penghilangan paksa aktivis hingga pemerkosaan massal yang terjadi pada etnis Tionghoa. Supersemar bukanlah hanya surat transisi kekuasaan saja, tetapi ia menjadi titik terpenting sejarah Indonesia menuju pemimpin yang paling kontroversial hingga kini.
Penulis: Joshua Adriel Suhandi dan Jasson Aditya Sudrajat
Editor: M. Fadhil “Dilly” Luqmaan








