Perguruan tinggi sering dianggap sebagai benteng terakhir bagi kebebasan berpikir. Ia disebut sebagai mercusuar ilmu pengetahuan, tempat mahasiswa belajar untuk merdeka secara intelektual. Namun, realitas hari ini menghadirkan ironi. Kampus justru kerap berubah menjadi arena reproduksi kekuasaan, di mana mahasiswa dididik untuk patuh, bukan untuk kritis. Indeks prestasi, sertifikasi, dan orientasi karier seakan lebih penting daripada keberanian menggugat ketidakadilan sosial. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah kampus masih menjadi rumah bagi nalar kritis, atau sekadar pabrik pencetak tenaga kerja bagi pasar?
Kultur feodalisme akademik yang menempatkan dosen di posisi dominan membuat relasi kuasa di kampus semakin timpang. Mahasiswa sering diposisikan hanya sebagai pendengar patuh. Ruang dialog egaliter, yang seharusnya menjadi inti pendidikan tinggi, digantikan oleh relasi satu arah. Lebih jauh, kampus kini juga dikuasai logika pasar, mengejar akreditasi, ranking, dan kerjasama industri, sementara fungsi pembebasan pengetahuan makin terpinggirkan. Tidak mengherankan bila diskusi-diskusi kritis yang menyangkut isu-isu sosial, politik, atau keadilan ekonomi justru semakin jarang terdengar di ruang-ruang kelas.
Fenomena krisis nalar kritis ini bisa kita pahami melalui lensa sejumlah pemikir besar. Pierre Bourdieu dalam bukunya yang berjudul Distinction: A social critique of the judgement of taste pernah menjelaskan bahwa kampus berperan sebagai arena reproduksi sosial. Gelar, jabatan, dan prestasi akademik menjadi modal simbolik yang menjaga dominasi. Mahasiswa pun belajar untuk menyesuaikan diri ketimbang menantang struktur. Michel Foucault dalam bukunya Discipline and punish: The birth of the prison menambahkan juga bahwasanya kekuasaan bekerja bukan hanya melalui represi, tapi juga lewat disiplin yang soft. Kurikulum, ujian, dan birokrasi kampus membentuk mahasiswa menjadi tubuh yang patuh, mirip panopticon (sebuah desain institusi pengawasan) modern.
Bukan hanya itu, Antonio Gramsci juga menjelaskan bahwa kita harus melihat kampus sebagai ruang hegemoni. Mahasiswa diarahkan untuk percaya bahwa menjadi intelektual mapan adalah jalan sukses, sementara mereka yang kritis dianggap radikal. Padahal, mahasiswa bisa menjadi intelektual organik yang menyuarakan kepentingan rakyat tertindas. Jurgen Habermas mengingatkan juga bahwa kampus seharusnya menjadi ruang publik deliberatif, tempat perdebatan kritis tumbuh. Habermas menambahkan lagi bahwa kampus idealnya menjadi mini public sphere agar tidak kehilangan fungsinya sebagai laboratorium demokrasi. Namun logika birokrasi dan pasar kini mendominasi, menyingkirkan komunikasi egaliter.
Herbert Marcuse, akhirnya, menyebut mahasiswa sebagai bagian dari “manusia satu dimensi”, mereka yang hanya sibuk dengan karier dan utilitas ekonomi, sementara imajinasi sosial dan daya kritis dianggap tidak berguna. Henry Giroux juga memperkuat kritik ini dengan konsep critical pedagogy. Menurutnya, neoliberalisme telah mengubah universitas menjadi arena komersialisasi pendidikan, di mana mahasiswa dipandang sebagai konsumen, bukan warga kritis. Akibatnya, tujuan pendidikan bergeser dari pembebasan menjadi melayani pasar.
Paulo Freire, juga senada dengan pendapat Giroux, melalui Pedagogy of the Oppressed, menekankan pentingnya pendidikan yang dialogis dan membebaskan. Ia mengkritik model banking education, yang di mana membuat mahasiswa hanya sekadar wadah kosong untuk diisi pengetahuan. Perguruan tinggi yang menerapkan model ini hanya melahirkan kepatuhan, teknokrat serta birokrat melainkan keberanian untuk membebaskan diri.
Krisis ini nyata dampaknya, Mahasiswa tidak lagi tampil sebagai motor perubahan sosial seperti di masa lalu. Generasi 1966, 1974, atau 1998 menjadi bukti sejarah bahwa mahasiswa mampu mengguncang tatanan ketika nalar kritisnya tajam. Kini, orientasi itu terkikis oleh pemikiran-pemikiran pragmatisme. Mahasiswa lebih sibuk berburu lomba, magang, atau sertifikasi sebagai bekal karier, sementara refleksi atas penderitaan rakyat jarang masuk agenda diskusi di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di kampus. Ilmu pengetahuan yang dihasilkan pun cenderung menjauh dari realitas, seakan-akan lebih melayani birokrasi kampus atau kebutuhan pasar daripada menjawab persoalan masyarakat.
Contohnya, banyak penelitian mahasiswa diarahkan untuk memenuhi syarat administratif skripsi, jurnal, atau laporan akreditasi tanpa relevansi nyata dengan kebutuhan publik. Mahasiswa belajar menulis agar lulus, bukan untuk menyumbang perubahan sosial. Dalam jangka waktu yang panjang, kondisi ini melahirkan generasi intelektual yang cerdas secara teknis, tetapi miskin keberpihakan. Mereka (mahasiswa) fasih berbicara persoalan teori, namun gagap ketika berhadapan dengan ketidakadilan sosial di sekitar mereka.
Kampus pun semakin berjarak dengan masyarakat. Daripada menjadi pusat kritik terhadap kebijakan yang timpang, ia lebih sering menjadi mitra industri dan pemerintah, menjaga kenyamanan status quo. Ruang-ruang yang seharusnya menjadi arena perdebatan kritis berubah menjadi ajang formalitas. Bahkan, tidak jarang suara mahasiswa yang berbeda dianggap mengganggu citra institusi, lalu dibungkam melalui aturan disiplin.
Namun kondisi ini tidak boleh dianggap normal, krisis penalaran kritis adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Perguruan tinggi harus dikembalikan pada rohnya sebagai ruang pembebasan. Dialog egaliter perlu dibangun, organisasi mahasiswa harus diperkuat, dan riset akademik mesti berpijak pada kebutuhan masyarakat. Mahasiswa seharusnya didorong menjadi intelektual organik yang berpihak pada publik, bukan sekadar profesional yang mengejar keuntungan pribadi.
Kuncinya ada pada keberanian membongkar struktur kuasa yang membelenggu kampus. Jika tidak, perguruan tinggi hanya akan terus mencetak generasi patuh yang kehilangan daya kritisnya. Dan bila mahasiswa yang seharusnya menjadi penjaga nurani bangsa sudah kehilangan keberanian untuk berpikir bebas, siapa lagi yang akan menjaga masa depan dari suatu bangsa?
Penulis : Kontributor Kolom Submisi Media Parahyangan
Editor : M.Fadhil Luqmaan R








