Media Parahyangan meliput perayaan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/ IWD) pada Sabtu (8/3/2025) dua minggu lalu. Acara ini diperingati di bawah Jalan Raya Pasupati, di dekat lokasi yang seharusnya, Taman Cikapayang Dago karena masalah cuaca, dan dimaksudkan sebagai demonstrasi menentang ketidaksetaraan gender seperti yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Acara ini menampilkan berbagai macam bentuk pertunjukan mulai dari orasi, pembacaan puisi, dan bentuk seni pertunjukan lainnya seperti musik dan monolog, dengan membawa beragam pesan di bawah panji pembebasan perempuan seperti yang tercermin dalam moto IWD tahun ini: Perempuan, Kehidupan, Pembebasan.
“Motto IWD tahun ini adalah sebagai berikut, Perempuan untuk menandakan hari perempuan internasional, Kehidupan untuk menandakan hak perempuan untuk hidup setara dengan laki-laki, dan Pembebasan untuk menunjukkan upaya kolektif organisasi, kolektif, dan individu untuk membebaskan perempuan dari patriarki, tidak hanya di Bandung, tetapi juga di seluruh negeri”. Seperti yang diujarkan oleh Deti, kepala Humas Aliansi Simpul Puan, sebuah organisasi komunitas feminis yang berbasis di Bandung yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan IWD di kota ini yang mewakili koalisi beragam komunitas, kolektif, dan individu di seluruh Bandung.
Keragaman Simpul Puan tercermin dengan baik dalam siaran persnya, di mana mereka mengutip serangkaian kritik yang luas tidak hanya terkait ketidaksetaraan gender secara umum, tetapi juga kelalaian pemerintah, penindasan, dan ketidakadilan terhadap komunitas-komunitas yang rentan yang kemudian disusun menjadi 49 daftar tuntutan dari advokasi diantaranya pengentasan kemiskinan struktural, perluasan kebijakan kesejahteraan dan hak-hak buruh, penguatan hak asasi manusia dan inisiatif-inisiatif kesetaraan gender, penghapusan hukum yang biasa digunakan untuk mempersekusi kebebasan berekspresi, serta mendorong kebijakan-kebijakan yang aksesibel bagi kaum difabel.
IWD tahun ini juga tidak takut untuk menunjukkan kritik tajam terhadap pemerintah sebagai bagian dari tren demonstrasi yang dikenal sebagai #IndonesiaGelap yang dilakukan oleh masyarakat sipil yang terorganisir di seluruh negeri untuk menentang tindakan kontroversial Pemerintahan Prabowo baru-baru ini, yang disorot oleh tema sekunder “Menerangi Indonesia Gelap”.
Meskipun IWD mewakili berbagai macam tujuan demonstrasi, ada satu isu yang tetap bertahan di atas segalanya, yakni perjuangan untuk hak perempuan. Di seluruh Indonesia, perempuan dan komunitas rentan terus menghadapi hambatan sistemik dalam pendidikan, pekerjaan, representasi politik, dan otonomi pribadi, namun perhatian yang diberikan oleh pemerintah Indonesia selama 27 tahun setelah reformasi masih sangat minim.
Bahkan setelah disahkannya UU TPKS pada tahun 2022 lalu, implementasinya masih dianggap lemah. Dari 7 aturan turunan, hanya 4 yang disahkan, sementara 3 lainnya termasuk Dana Bantuan Korban TPKS masih tertunda. Masalah utama bukan hanya mengenai regulasi, namun juga perspektif aparat penegak hukum yang masih minim pemahaman mengenai kekerasan seksual.
Isu ini menjadi perjuangan utama IWD setiap tahunnya, menyoroti perjuangan yang sedang berlangsung melawan diskriminasi dan ketidaksetaraan berbasis gender. Namun, dengan ancaman yang membayangi akan semakin terkekangnya hak-hak sipil dan kebebasan berekspresi oleh administrasi Prabowo, perjuangan ini telah memberikan makna baru, yakni sebagai simbol perlawanan terhadap bangsa yang menghadapi masa kelam penindasan ruang demokrasi.
Penulis: Muhammad Fadhil Luqmaan Rahardjo
Editor: Galih Rifki Wiratama








