Media Parahyangan
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Media Parahyangan
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemangkasan Anggaran: Hemat untuk Negara, Rugi untuk Rakyat?

Media Parahyangan by Media Parahyangan
20 May 2025
in Nasional
Pemangkasan Anggaran: Hemat untuk Negara, Rugi untuk Rakyat?

Bandung, 16 Maret 2025 — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp. 306,69 triliun. Langkah ini mencakup penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun, dikutip dari kolom berita Tempo.

Instruksi Presiden ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan fokus pada efisiensi di berbagai sektor, seperti belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah Prabowo-Gibran dalam mengelola keuangan negara secara lebih bijaksana dan berorientasi pada pengurangan pengeluaran yang tidak produktif.

Prabowo memerintahkan para menteri di Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati/wali kota untuk segera melaksanakan efisiensi anggaran tersebut. 

“Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan,” ucap Prabowo dari CNN Indonesia.

“Penggunaan anggaran akan difokuskan pada langkah-langkah yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/1). Namun, efisiensi anggaran malah nyasar ke sejumlah pengeluaran pendukung, seperti kegiatan seremonial, sewa gedung dan kendaraan, dan perjalanan dinas. Pemangkasan ini berpotensi berdampak langsung pada sektor-sektor vital yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada wawancaranya di laman berita Kadata

Berbagai instansi pemerintah juga mengurangi layanan publik, mengurangi tenaga honorer, serta memotong program-program yang sebelumnya bermanfaat bagi masyarakat. Dampaknya, aktivitas sosial dan ekonomi terganggu, sehingga layanan publik yang diselenggarakan pemerintah menjadi tidak efektif.

Apakah efisiensi anggaran benar-benar dimaksudkan untuk kepentingan rakyat, atau justru hanya menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan publik? 

Sri Mulyani mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Februari 2025. Hingga akhir Februari 2025, APBN tercatat mengalami defisit sebesar 31,3 triliun, atau sekitar 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini menunjukan bahwa pengelolaan anggaran yang efisien bisa berimbas pada penurunan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Defisit ini menunjukkan bahwa adanya kontradiksi dalam pengelolaan anggaran negara, yang terlihat jelas ketika upaya untuk menekankan mengurangi layanan publik, mengurangi tenaga honorer, dll. Jadi bisa dilihat bahwa defisit anggaran menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan publik.

Penulis: Finny Nevina Siregar

Editor: Galih R. Wiratama

Previous Post

Hari Perempuan Internasional 2025 di Bandung : Perjuangan keadilan di saat Indonesia kelam

Next Post

Negara Rugi 190 Triliun, Warga Rugi Berapa? 

Post Terkait

IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital
Understanding Issues

IGRS Menjadi Bukti dari Inkompetensi Kemkomdigi dalam Mengurus Industri Digital

26 April 2026
Budaya percakapan seksual laki-laki: Sudahkah Perempuan Memiliki Otonomi atas Tubuh?
Nasional

Budaya percakapan seksual laki-laki: Sudahkah Perempuan Memiliki Otonomi atas Tubuh?

18 April 2026
Upaya Pembunuhan terhadap Andrie Yunus Bukan sekedar Pelanggaran HAM
Nasional

Upaya Pembunuhan terhadap Andrie Yunus Bukan sekedar Pelanggaran HAM

17 March 2026
Menolak Lupa: Very Kurnia, Korban Salah Tangkap Demo Augustus Lalu
Bandung

Menolak Lupa: Very Kurnia, Korban Salah Tangkap Demo Augustus Lalu

29 January 2026
Monopoli BBM : Menjaga Kedaulatan Negara atau Kematian Persaingan Pasar
Esai

Monopoli BBM : Menjaga Kedaulatan Negara atau Kematian Persaingan Pasar

13 January 2026
Pahlawan Bagi Siapa? Kontroversi Dibalik Gelar Pahlawan  Soeharto
Opini

Pahlawan Bagi Siapa? Kontroversi Dibalik Gelar Pahlawan Soeharto

13 January 2026
Next Post
https://www.hukumonline.com/berita/a/kejagung-tetapkan-7-tersangka-atas-dugaan-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah-pt-pertamina-lt67bde6c5d7f12/

Negara Rugi 190 Triliun, Warga Rugi Berapa? 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

    Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Memperingati Supersemar, BEM UNPAR Tarik Kembali Unggahan Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ketidakstabilan Ekonomi Menciptakan Pelecehan Hak Asasi Manusia Etnis Tionghoa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kencangkan Sabuk Pengaman, Per Semester Ganjil 2025/2026 UKT Tahap Satu Naik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantin Unpar Sudah Buka, Mahasiswa: Banyak Alternatif yang Lebih Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Kesenjangan Gender di Era Modern: Menghadapi Sistem yang  Menyudutkan Perempuan” 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media
Spotify Instagram Youtube

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pertanyaan Umum (FaQ)
  • Guideline Kolom Submisi
  • Pendaftaran Anggota Jurnalis MedPar

Kontak

  • Email Kolom Submisi : kompendiumprodukmp@gmail.com
  • Email Media Partner : ukm_mp@unpar.ac.id

Alamat

Jl. Ciumbuleuit No.94, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141

Copyright © 2023 Media Parahyangan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Bandung
    • Nasional
    • Liputan Kampus
    • Editorial
  • Sesi Kajian Khusus
    • Understanding Issues
  • Kolom Parahyangan
    • Opini
    • Esai
    • Interview
    • Podcast
  • Culture
    • Musik
    • Seni
    • Buku
    • Lifestyle
  • Galeri
  • Majalah
  • Arsip
  • Tentang Kami

© 2024 Media Parahyangan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist