Media Parahyangan
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Kolom Opini
    • Opini
    • Submisi
    • Esai
  • Culture
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Kolom Opini
    • Opini
    • Submisi
    • Esai
  • Culture
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Media Parahyangan
No Result
View All Result
Home Liputan Kampus

Permasalahan Setiap Semester, Batasan Absensi dan Sulitnya Mendapatkan Izin Kembali Dikeluhkan Mahasiswa!

by Media Parahyangan
20 May 2025
in Liputan Kampus
0
Permasalahan Setiap Semester, Batasan Absensi dan Sulitnya Mendapatkan Izin Kembali Dikeluhkan Mahasiswa!

Sumber: Laman Instagram @unparconfession

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Parahyangan – Batasan absensi dan sulitnya perizinan menjadi kendala yang kerap dialami oleh mahasiswa di setiap semester. Mahasiswa kerap mengeluhkan kesulitan ketika harus berurusan dengan TU yang kurang tanggap dalam mengurus surat izin.

Sumber: Story Instagram @likaliku_unparian

Merasa tidak nyaman di tubuh atau bagian tubuh karena menderita sesuatu merupakan arti sakit jika kita coba cari dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ketika sakit, banyak orang mengharapkan kesembuhan dalam dirinya, namun tidak bagi Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Mahasiswa Unpar cenderung lebih mementingkan absensi mereka. Fenomena ini terjadi karena adanya batasan kehadiran yang ditentukan dalam universitas dan fakultas. 80% merupakan angka yang ditentukan bagi tiap fakultas di kampus ini. Mahasiswa yang tidak memenuhi “kuota” ini berkesempatan untuk tidak dapat menempuh Ujian Akhir Semester mereka.

Kondisi badan yang sedang tidak optimal ditambah dengan beban absensi dapat menambah buruk kesehatan para mahasiswa. Mekanisme penyelesaian adalah dengan mendapatkan surat keterangan sakit yang diberikan dari pihak klinik maupun rumah sakit atau institusi berobat lainnya. Proses legitimasi surat ini dirasa sulit bagi mahasiswa dikarenakan dilarangnya konsultasi dengan dokter online seperti “halodoc”. Halodoc sebagai konsultasi online sangat membantu mahasiswa terutama yang jauh dari rumah atau sedang merantau. Jika mereka sakit, kebanyakan dari mahasiswa tidak punya orang lain untuk mengantarnya ke klinik. Maka mereka harus menunggu badannya terasa sedikit lebih baik untuk bisa pergi mendapatkan pengobatan di klinik. Sayangnya kebanyakan klinik mempunyai kebijakan untuk menghitung hari sakit mulai dari hari dimana pasien datang untuk berobat.

Salah satu mahasiswa sempat kami wawancara akan hal ini yaitu Rifki berpendapat bahwa sakit bagi mahasiswa menjadi hak istimewa.

“…istimewa mas kalo sakit tuh karena udah lah harus fokus ke sembuh nya, belum lagi harus mikirin absensinya ntar kalo saya ga bisa ujian gimana,” ujar Rifki.

Sambil bercanda beliau juga menambahkan bahwa kehadiran yang penuh belum berarti menunjukkan mahasiswa memahami sepenuhnya materi di kelas.

 “…emangnya kalau saya hadir 100% terus masih bodoh di akhir semester bisa di refund?” 

Mahasiswa lainnya yang kami temui yaitu Febrian juga mengalami kendala dengan TU. Saat kami tanyakan pengalamannya saat mengurus surat sakit menjelaskan bahwa suratnya baru dikonfirmasi oleh TU MKU semester setelahnya.

“Saya pernah mas ngajuin surat sakit ke TU MKU semester lalu di-ACC nya awal semester depan, sedangkan saya mengajukannya di awal perkuliahan semester lalu,” ujar Febrian.

Kebijakan ini dianggap oleh para mahasiswa akan merugikan mereka. Mereka yang hanya bisa datang jika badannya sudah sedikit lebih baik untuk ke klinik akan mengalami kedala, sebab proses tersebut memakan waktu dan akan menguras “argo absensi” mereka. Masuk kelas menjadi kewajiban bagi mahasiswa dan kesehatan merupakan hak mereka. Satu mata kuliah  dengan dua sampai tiga SKS mengharuskan adanya 14 kali pertemuan dengan batas alpa sebanyak dua kali. Jika jumlah alpa melebihi itu, hak kita untuk mengikuti Ujian Akhir Semester akan hilang dan harus menempuh lagi mata kuliah tersebut di semester depan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah masih relevan kehadiran menjadi tolak ukur kegiatan pendidikan di level universitas?  

Penulis: Galih R. Wiratama

Editor: Jasson Aditya Sudrajat

Media Parahyangan

Media Parahyangan

Next Post
Satre Unpar!: Toni Tercinta, Kisah Cinta & Lain-Lain

Satre Unpar!: Toni Tercinta, Kisah Cinta & Lain-Lain

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

Muncul Surat Ancaman Bom Pada Wisuda Tahap II, BEM Unpar Sebarkan Pesan Darurat

15 November 2024
Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

Berulah Menjelang Turun Jabatan, Ketua BEM Unpar Minta Maaf

29 November 2024
#TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

#TidakSIAP2024: Makan Siang Peserta SIAP Tidak Layak Konsumsi

29 August 2024
Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?

Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa: Mahasiswa yang Mana?

2
Diskusi Publik KPK: Pendidikan anti korupsi merupakan investasi jangka panjang dan merupakan cara paling cepat untuk memberantas korupsi

Diskusi Publik KPK: Pendidikan anti korupsi merupakan investasi jangka panjang dan merupakan cara paling cepat untuk memberantas korupsi

0
Jurnalis Bandung Gelar Aksi: RUU Penyiaran Bisa Menyerang Siapa Saja!

Jurnalis Bandung Gelar Aksi: RUU Penyiaran Bisa Menyerang Siapa Saja!

0
1984 : Sejauh mana kita sebenarnya bebas?

1984 : Sejauh mana kita sebenarnya bebas?

1 August 2026
Review Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak : Pelajaran Penting dalam Keamanan Gender

Review Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak : Pelajaran Penting dalam Keamanan Gender

1 August 2026
Optimalisasi Kesiapan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam Perlindungan Kekerasan Seksual

Optimalisasi Kesiapan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam Perlindungan Kekerasan Seksual

1 August 2026
Follow Our Social Media
Spotify Instagram Youtube

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pertanyaan Umum (FaQ)
  • Guideline Kolom Submisi
  • Pendaftaran Anggota Jurnalis MedPar

Kontak

  • Email Kolom Submisi : kompendiumprodukmp@gmail.com
  • Email Media Partner : ukm_mp@unpar.ac.id

Alamat

Jl. Ciumbuleuit No.94, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141

Copyright © 2023 Media Parahyangan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Liputan Kampus
    • Bandung
    • Nasional
    • Feature
  • Seri Kajian Khusus
    • Understanding Issues
    • Editorial
    • Interview
  • Kolom Opini
    • Opini
    • Submisi
    • Esai
  • Culture
    • Film & Sinematografi
    • Review Buku
    • Seni Budaya
    • Musik
    • Podcast
  • Galeri
  • Arsip Cetak
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist