Media Parahyangan – Batasan absensi dan sulitnya perizinan menjadi kendala yang kerap dialami oleh mahasiswa di setiap semester. Mahasiswa kerap mengeluhkan kesulitan ketika harus berurusan dengan TU yang kurang tanggap dalam mengurus surat izin.

Sumber: Story Instagram @likaliku_unparian
Merasa tidak nyaman di tubuh atau bagian tubuh karena menderita sesuatu merupakan arti sakit jika kita coba cari dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ketika sakit, banyak orang mengharapkan kesembuhan dalam dirinya, namun tidak bagi Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Mahasiswa Unpar cenderung lebih mementingkan absensi mereka. Fenomena ini terjadi karena adanya batasan kehadiran yang ditentukan dalam universitas dan fakultas. 80% merupakan angka yang ditentukan bagi tiap fakultas di kampus ini. Mahasiswa yang tidak memenuhi “kuota” ini berkesempatan untuk tidak dapat menempuh Ujian Akhir Semester mereka.
Kondisi badan yang sedang tidak optimal ditambah dengan beban absensi dapat menambah buruk kesehatan para mahasiswa. Mekanisme penyelesaian adalah dengan mendapatkan surat keterangan sakit yang diberikan dari pihak klinik maupun rumah sakit atau institusi berobat lainnya. Proses legitimasi surat ini dirasa sulit bagi mahasiswa dikarenakan dilarangnya konsultasi dengan dokter online seperti “halodoc”. Halodoc sebagai konsultasi online sangat membantu mahasiswa terutama yang jauh dari rumah atau sedang merantau. Jika mereka sakit, kebanyakan dari mahasiswa tidak punya orang lain untuk mengantarnya ke klinik. Maka mereka harus menunggu badannya terasa sedikit lebih baik untuk bisa pergi mendapatkan pengobatan di klinik. Sayangnya kebanyakan klinik mempunyai kebijakan untuk menghitung hari sakit mulai dari hari dimana pasien datang untuk berobat.
Salah satu mahasiswa sempat kami wawancara akan hal ini yaitu Rifki berpendapat bahwa sakit bagi mahasiswa menjadi hak istimewa.
“…istimewa mas kalo sakit tuh karena udah lah harus fokus ke sembuh nya, belum lagi harus mikirin absensinya ntar kalo saya ga bisa ujian gimana,” ujar Rifki.
Sambil bercanda beliau juga menambahkan bahwa kehadiran yang penuh belum berarti menunjukkan mahasiswa memahami sepenuhnya materi di kelas.
“…emangnya kalau saya hadir 100% terus masih bodoh di akhir semester bisa di refund?”
Mahasiswa lainnya yang kami temui yaitu Febrian juga mengalami kendala dengan TU. Saat kami tanyakan pengalamannya saat mengurus surat sakit menjelaskan bahwa suratnya baru dikonfirmasi oleh TU MKU semester setelahnya.
“Saya pernah mas ngajuin surat sakit ke TU MKU semester lalu di-ACC nya awal semester depan, sedangkan saya mengajukannya di awal perkuliahan semester lalu,” ujar Febrian.
Kebijakan ini dianggap oleh para mahasiswa akan merugikan mereka. Mereka yang hanya bisa datang jika badannya sudah sedikit lebih baik untuk ke klinik akan mengalami kedala, sebab proses tersebut memakan waktu dan akan menguras “argo absensi” mereka. Masuk kelas menjadi kewajiban bagi mahasiswa dan kesehatan merupakan hak mereka. Satu mata kuliah dengan dua sampai tiga SKS mengharuskan adanya 14 kali pertemuan dengan batas alpa sebanyak dua kali. Jika jumlah alpa melebihi itu, hak kita untuk mengikuti Ujian Akhir Semester akan hilang dan harus menempuh lagi mata kuliah tersebut di semester depan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah masih relevan kehadiran menjadi tolak ukur kegiatan pendidikan di level universitas?
Penulis: Galih R. Wiratama
Editor: Jasson Aditya Sudrajat








